BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kita semua tahu Indonesia adalah negara
yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut,
Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang
umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi
yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Namun seiring berjalannya waktu,
kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai
aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan
dari pengolahan tanah tersebut.
Salah satu diantaranya, penyelenggaraan
pembangunan di Tanah Air tidak bisa disangkal lagi telah menimbulkan berbagai
dampak positif bagi masyarakat luas, seperti pembangunan industri dan
pertambangan telah menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk di sekitarnya.
Namun keberhasilan itu seringkali diikuti oleh dampak negatif yang merugikan
masyarakat dan lingkungan.
Pembangunan kawasan industri di
daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal
pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan
kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia
atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan
tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan
pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape),
terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan
lubang-lubang besar di permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang,
permukaan tanah dikupas dan digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para
pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa
melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
Dampak negatif yang menimpa lahan
pertanian dan lingkungannya perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena
limbah industri yang mencemari lahan pertanian tersebut mengandung sejumlah
unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa mencemari badan air dan merusak tanah dan
tanaman serta berakibat lebih jauh terhadap kesehatan makhluk hidup.
Berdasarkan fakta tersebut, sangat
diperlukan pengkajian khusus yang membahas mengenai pencemaran tanah beserta
dampaknya terhadap lingkungan di sekitarnya.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang permasalahan di atas
maka kami merumuskan masalah yang perlu ditanggulangi sebagai berikut :
1) Apa saja yang menyebabkan pencemaran
tanah.
2) Bagaimana cara untuk menanggulangi dampak
pencemaran tanah yang sedang terjadi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Gambaran dari Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana
bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran
ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri
atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah
tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal
dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah
mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau
masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap
sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat
berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air
tanah dan udara di atasnya.
Selain udara dan air, tanah juga bisa
terkena pencemaran oleh setiap aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh manusia
modern bagi kehidupan. Tanah sangatlah penting, terutama bagi kehidupan semua
makhluk hidup, karena tanah berfungsi sebagai penyedia papan maupun pangan bagi
kehidupan makhluk hidup. Sebaliknya tanah juga berfungsi sebagai media bagi
penyebaran penyakit-penyakit yang dapat mengganggu kesehatan makhluk hidup dan
lingkungan di sekitarnya. Sumber-sumber yang menyebabkan tanah tidak subur
adalah sebagai berikut :
Ø Limbah pertanian
Ø Limbah pabrik/industri
Ø Rumah tangga
Ø Bahan-bahan yang tak dapat diuraikan oleh
mikroorganisme misalnya plastik.
Plastik adalah senyawa polimer alkena
dengan bentuk molekul sangat besar. Plastik tidak bisa diuraikan oleh
mikroorganisme, akibatnya sampah plastik tidak bisa dibusukkan dan akan menumpuk
sehingga mengganggu kesuburan tanah. Pada gambar disamping tampak sampah-sampah
plastik dan kaleng, hal itu akan sangat mengganggu kesuburan tanah karena tidak
bisa diuraikan dan dibusukkan oleh mikroorganisme.
Begitu juga dengan penggunaan pupuk dan pestisida
yang berlebihan, ternyata dapat menimbulkan pencemaran tanah. Beberapa tumbuhan
justru tidak dapat tumbuh dengan subur lantaran pH tanah yang berubah akibat
penambahan pupuk yang tidak sesuai. Selain itu sebagian sisa dari pupuk akan
hanyut terbawa air sehingga mencemarkan air sungai atau danau.
B. Jenis Tanah dan Persebarannya Di
Indonesia
a. Tanah Kapur (Terarrosa)
Tanah ini terbentuk karena pelapukan
batuan kapur. Tanah kapur banyak terdapat di Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi,
Maluku dan Sumatera.
b. Tanah Gambut (Tanah Rawa)
Tanah ini berasal dari bahan organik yang
hidup di rawa-rawa. Tanah ini terdapat di pantai timur Sumatera, Kalimantan dan
bagian selatan Papua.
c. Tanah Vulkanik (Tanah Gunung Api)
Tanah vulkanik adalah jenis tanah dari
pelapukan batuan letusan gunung api. Tanah ini terdapat di Jawa, Sumatra,
Halmahera, dan Sulawesi.
d. Tanah Aluvial
Tanah ini terbentuk akibat proses
pengendapan bahan-bahan yang dibawa oleh aliran sungai. Tanah ini banyak
terdapat di lembah, sungai dan daerah
pertemuan antara laut dan sungai.
C. Pemanfaatan Tanah
Tanah berperan penting bagi kehidupan di
muka bumi. Seluruh aktivitas manusia dilakukan diatas tanah. Tanah dimanfaatkan
manusia untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraannya. Berikut ini
beberapa pemanfaatan tanah oleh manusia.
a. Pemanfaatan tanah secara langsung
Contoh pemanfaatan tanah secara langsung
adalah digunakan untuk pembuatan genteng, batu bata dan campuran pembuatan
semen.
b. Pemanfaatan tanah secara tidak langsung
Contoh pemanfaatan tanah secara tidak
langsung adalah :
(1) Mengolah
tanah untuk ditanami berbagai jenis tanaman
(2) Untuk
pondasi bangunan
(3) Untuk
dibuat jalan sebagai prasarana-transportasi
Secara umum, pemanfaatan tanah atau lahan
dapat juga dibedakan menjadi pertanian dan non pertanian. Pemanfaatan lahan
untuk pertanian antara lain perkebunan, sawah dan ladang. Pemanfaatan lahan di
bidang non pertanian, antara lain permukiman jalan dan industri.
D. Zat Kimia Utama Penyebab Pencemaran Tanah
Diantara zat-zat kimia yang banyak
mencemari tanah, pestisida adalah yang paling banyak menyumbangkan pencemaran
pada tanah.
Limbah pertanian dapat berupa sisa-sisa
pupuk atau pestisida. Pertanian yang intensif banyak menggunakan pupuk sintetik
dan berbagai bahan kimia untuk pemberantasan hama. Penggunaan pupuk yang terus
menerus akan mengubah struktur tanah sehingga kesuburan tanah berkurang dan
tidak dapat ditanami tanaman tertentu.
Pestisida haruslah digunakan secara
hati-hati sebab pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tapi juga
mikroorganisme dalam tanah yang berguna, padahal kesuburan tanah bergantung
pada jumlah mikroorganisme di dalamnya.
1. Kegunaan Pestisida
Pestisida digunakan bukan saja untuk mengatasi
serangga yang menimbulkan / membawa penyakit pada manusia, tetapi juga untuk
membasmi berbagai jenis hama tanaman. Pestisida dimaksudkan untuk semua racun
yang digunakan untuk memberantas hama tanaman, binatang atau serangga dalam
rumah, perkantoran atau gudang, serta zat pengatur tumbuh pada tanaman di luar
pupuk. Banyak pestisida tersebut juga racun bagi manusia.
2. Jenis-Jenis Pestisida
Berdasarkan sasaran penggunaannya, pestisida dapat
dibagi atas berbagai golongan :
a.
Insektisida
(hidrokarbon terklorinasi)
Insektisida adalah pencemaran tanah untuk
memberantas serangga di rumah atau perkantoran dan hama tanaman, seperti
nyamuk, kutu busuk, rayap, semut, belalang, kepik, wereng, dan ulat. Bahan
kimia Insektisida ada yang tergolong organoklor (hidrokarbon terklorinasi),
organofosfat, dan karbonat.
1) Organoklor
Pada awalnya, senyawa organoklor banyak digunakan
sebagai Insektisida. Beberapa diantaranya yaitu : DDT, Aldrin, Dieldrin, dan
Lindan. Pestisida golongan ini bersifat persisten (sukar terurai) dan larut
dalam lemak. Akibatnya, limbah pestisida ini dapat mengalami bioakumulasi dalam
rantai makanan. Oleh karena itu, berbagai pestisida organoklor telah dilarang
atau diperketat penggunaannya.
2) Organofosfat
Larangan atau pengetatan penggunaan pestisida
golongan organoklor menyebabkan peningkatan penggunaan pestisida golongan
organofosfat. Beberapa diantaranya yang banyak digunakan yaitu Malation,
Diazinon, dan Paration. Senyawa-senyawa ini telah dipelajari lebih seksama
tentang efektivitasnya membasmi serangga, serta toksisitasnya terhadap manusia
dan hewan.
Senyawa organofosfat umumnya lebih beracun terhadap
mamalia daripada senyawa organoklor (kecuali Malation, yang kurang toksik
daripada DDT). Sebagaimana halnya organoklor, organofosfat juga terakumulasi
dalam lemak. Akan tetapi, golongan organofosfat jauh lebih mudah terurai dalam
beberapa hari atau minggu juga akan terdegradasi, sedangkan organoklor tetap
utuh sampai tahunan. Residu pestisida organofosfat jarang ditemukan dalam
makanan.
3) Karbonat
Kelompok senyawa lain yang dapat digunakan sebagai
Insektisida khususnya setelah larangan penggunaan DDT, yaitu karbamat.
Contohnya adalah karbaril (sevin), karbofuran (furadan), dan aldikarb (temik).
Secara umum, karbamat kurang toksik terhadap mamalia. Kebanyakan karbamat hanya
mematikan sejenis atau sedikit hama; sedangkan organoklor dan organofosfat
mempunyai spektrum yang lebih luas. Karbamat tidak terakumulasi dalam lemak dan
mudah terurai. Sayangnya, karbaril, yaitu golongan karbamat yang paling banyak
digunakan ternyata meracuni lebah.
b.
Herbisida
dan Defolian
Herbisida adalah pestisida yang digunakan untuk
mematikan tumbuhan pengganggu (gulma) seperti alang-alang, rerumputan, dan
enceng gondok, sedangkan defolian adalah herbisida perontok daun.
Salah satu contoh herbisida yaitu 2,4-D (Asam 2,4 -
diklorofenoksiasetat), dan salah satu contoh defolian yaitu 2,4-T (Asam 2,4 -
triklorofenoksiasetat). Campuran kedua senyawa tersebut dikenal dengan nama zat
oranye (agent orange). Pernah digunakan dalam perang Vietnam untuk merontokkan
daun pepohonan sehingga musuh tidak dapat berlindung. Juga untuk merusak sawah
yang mendukung kehidupan musuh. Selain merusak lingkungan, zat oranye dicurigai
bersifat teratogenik, menjadi penyebab cacat lahir bayi-bayi Vietnam dan bayi
dari tentara Amerika yang terkontaminasi zat tersebut. Penelitian di
laboratorium menunjukkan bahwa zat oranye, jika murni, tidak menyebabkan
kelainan pada bayi hewan percobaan. Kelainan cacat itu mungkin disebabkan
dioksin, suatu zat yang lebih racun, yang terdapat sebagai pengotor dalam 2,3,4-T.
Oleh karena itu, 2,3,4-T telah dilarang penggunaannya.
Contoh herbisida yang lain yaitu atrazin, paraquat,
dan gliposat. Atrazin banyak digunakan pada ladang gandum. Gandum dapat
mendeaktifkan atrazin, sedangkan rerumputan tidak. Paraquat dapat mematikan
kebanyakan tumbuhan, tetapi mudah terurai. Oleh karena itu, paraquat dapat
digunakan untuk membasmi gulma sebelum ditanami. Gliposat membasmi semua
tumbuhan tanpa pilih-pilih.
c.
Fungisida
Fungisida adalah pestisida untuk memberantas /
mencegah pertumbuhan jamur / cendawan seperti bercak daun, karat daun, busuk
daun, dan cacar daun. Contoh : tembaga oksiklorida, tembaga (I) oksida dan
tembaga (II) sulfat.
d.
Bakterisida
Bakterisida adalah pestisida untuk membasmi bakteri
atau virus.
Contoh : tetra yang digunakan untuk membasmi CVPD (salah satu penyakit pada jeruk).
Contoh : tetra yang digunakan untuk membasmi CVPD (salah satu penyakit pada jeruk).
e.
Nematisida
Nematisida adalah pestisida untuk memberantas hama
berupa cacing (nematoda). Hama jenis ini umumnya merusak akar atau umbi
tanaman.
f.
Rhodentisida
Rhodentisida adalah pestisida untuk memberantas
binatang pengerat seperti tikus. Contoh : Warangan.
3. Cara-Cara Pencegahan Pestisida
a.
Cara
penggunaannya :
1. Bacalah tabel dan petunjuk penggunaannya.
2. Jangan makan, minum, atau merokok selama
menggunakannya.
3. Pakailah perlengkapan keamanan, seperti
sarung tangan, sepatu bot, kacamata, pelindung pernafasan, dan baju kerja yang
menutupi kulit seluas mungkin.
4. Hindari teknik penyemprotan yang salah,
misalnya menyemprot berlawanan dengan arah angin.
5. Tidak menggunakan obat melebihi takaran.
b.
Cara
menyimpannya :
1. Simpan di tempat yang kering dan aman, jauh
dari jangkauan anak-anak, jauh dari makanan dan minuman.
2. Simpan dalam wadahnya sendiri, jangan
dipindahkan ke wadah lain, apalagi wadah bekas makanan atau minuman.
3. Simpan selama diperlukan, jika tidak
diperlukan lagi sebaiknya disingkirkan.
4. Simpan tersendiri, jauh dari bahan kimia
lain, khususnya dari bahan kimia yang reaktif seperti asam. Bahan-bahan yang
mudah terbakar harus jauh dari sumber api.
5. Bacalah label dan petunjuk penggunaannya,
jika tidak jelas, tanyakan pada orang yang mengetahuinya.
c.
Cara
membuang wadah :
1. Pilihlah tempat yang cocok untuk mengubur
atau membakar bekas wadah, jangan membuang di tempat sampah, atau tempat lain
yang dapat terjangkau anak-anak.
2. Jangan membuang wadah bekas ke sumber air
atau selokan.
3. Jangan membakar wadah yang bertekanan tinggi.
4. Tidak mencuci peralatan penyemprot di sungai
atau di dekat sumur, agar tidak mencemari sungai atau sumur penduduk. Cucilah
peralatan di tempat khusus dan limbahnya dibuang secara khusus pula.
4. Tanda-Tanda Keracunan Pestisida
Keracunan propoksur (bahan aktif dalam Baygon dan
Raid) dapat terjadi melalui pernafasan, mulut, kulit, dan mata. Bila terhirup
dapat menyebabkan gangguan saluran pernafasan. Bila tertelan dapat menyebabkan
mual, muntah, diare, kram perut, sesak nafas, nafas berbunyi seperti kucing,
dan ngorok. Bila terkena kulit akan menyebabkan kemerahan, bila terkena mata
akan mengakibatkan mata bengkak, berair, dan orang-orangan mata mengecil, pada keadaan
berat dapat terjadi nafas berhenti, kejang, dan kematian.
5. Pertolongan Korban Keracunan Pestisida
Penanganan korban keracunan pestisida juga sangat
kompleks, bergantung pada jenis racun dalam pestisidanya. Secara umum, tindakan
berikut dapat dilakukan :
a. Usahakan agar korban tetap sadar, ciptakan
kondisi dengan sirkulasi udara yang baik.
b. Usahakan agar racun dapat dimuntahkan.
c. Jika pasien masih sadar dan dapat minum,
berikan norit.
d. Segeralah bawa ke rumah sakit atau Puskesmas
terdekat atau menghubungi nomor-nomor darurat.
E. Dampak yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran
Tanah
Berbagai dampak ditimbulkan akibat pencemaran tanah,
diantaranya :
a. Pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap
kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan
kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan
herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat
berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta
kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap
benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena
leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan
kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena
terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan
gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang
perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa
macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi
mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas,
pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian.
b. Pada Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat memberikan
dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul
dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah
sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari
mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut.
Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan,
yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari
rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah
tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing
yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida
atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT
pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian
anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan
metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil
pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di
mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan
pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan
kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
F. Penanganan yang Harus Dilakukan
Ada beberapa langkah penanganan untuk
mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah. Diantaranya :
a. Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah,
yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah
dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian
tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di
daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah
tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke
bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang
kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini
jauh lebih mahal dan rumit.
b. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan
pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi
bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana
bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran
ini biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri
atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah
tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan kendaraan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah, air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat
(illegal dumping).
Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak
dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi
yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan
Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan
mikroorganisme (jamur, bakteri).
B. Saran
Untuk lebih memahami semua tentang
pencemaran tanah, disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan
dengan materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah
membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari
dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Soekarto, S.T. 2005. Penelitian
Organoleptik Untuk Pencemaran Tanah. Bhatara Karya Aksara, Jakarta.
2. Wikipedia. 2007. Pencemaran
Tanah (On-line). http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran_tanah.
diakses Pebruari 2008.
3. Bachri, Moch. 2006. Geologi
Lingkungan. Malang : CV. Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar