Sabtu, 11 April 2015

KESEHATAN LINGKUNGAN

Kompetensi  dasar:
Setelah mengikuti kuliah ini, diharapkan mahasiswa mampu:
1.     Menjelaskan mengenai hubungan masalah kerja dan lingkungannya.
2.    Menjelaskan mengenai faktor-faktor yang dapat menimbulkan beban tambahan kerja.
3.    Menjelaskan mengenai pemeliharaan kesehatan dalam lingkungan.
4.    Menjelaskan mengenai peningkatan gizi masyarakat

IV.1 Pendahuluan
Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis´(Pasal 1 butir 1 UU No. 36 Tahun 2009). Kesehatan masyarakat adalah ilmu dan seni (kiat/art) untuk : 1. mencegah penyakit, 2. memperpanjang harapan hidup, dan3. meningkatkan kesehatan dan efisiensi masyarakat melalui usaha masyarakat yang terorganisir untuk : a. sanitasi lingkungan, b. pengendalian penyakit menular, c. pendidikan hygiene perseorangan, d. mengorganisir pelayanan media dan perawatan agar dapat dilakukan diagnosis dini dan pengobatan pencegahan, serta e. membangun mekanisme sosial, sehingga setiap insan dapat menikmatistandar kehidupan yang cukup baik untuk dapat memelihara kesehatan.Dengan demikian, setiap warga negara dapat menyadari haknya ataskehidupan yang sehat dan panjang (Winslow, 1920).
 Kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologis yang dinamis antara manusia dan lingkungan untuk mendukung tercapainya realitas hidup manusia yang sehat,sejahtera dan bahagia (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan). Ilmu Kesehatan Lingkungan diberi batasan sebagai ilmu yang mempelajari dinamika hubungan interaktif antara kelompok penduduk atau  masyarakat dengan segala macam perubahan komponen lingkungan hidup seperti spesies kehidupan, bahan, zat atau kekuatan di sekitar manusia, yang menimbulkan ancaman, atau berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, serta mencari upaya-upaya pencegahan (Umar Fahmi Achmadi, 1991).
Kesehatan lingkungan adalah upaya untuk melindungi kesehatan manusia melalui pengelolaan, pengawasan dan pencegahan faktor-faktor lingkungan yang dapat mengganggu kesehatan manusia (Sumengen Sutomo, 1991).
Kesehatan lingkungan adalah ilmu & seni dalam mencapai keseimbangan,keselarasan dan keserasian lingkungan hidup melalui upaya pengembanganbudaya perilaku sehat dan pengelolaan lingkungan sehingga dicapai kondisiyang bersih, aman, nyaman, sehat dan sejahtera terhindar dari gangguanpenyakit, pencemaran dan kecelakaan, sesuai dengan harkat dan martabat manusia (Sudjono Soenhadji, 1994 ).
Kesehatan lingkungan adalah ilmu dan seni untuk mencegah pengganggu menanggulangi kerusakan dan meningkatkan/memulihkan fungsi lingkungan melalui pengelolaan unsur-unsur/faktor-faktor lingkungan yang beresiko terhadap kesehatan manusia dengan cara identifikasi. Analisis intervensi/rekayasa lingkungan, sehingga tersedianya lingkungan yang menjamin bagi derajat kesehatan manusia secara optimal (Tri Cahyono, 2000).
Kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologis yang harus ada antara manusia dengan lingkungannya agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
Ruang lingkup (WHO, 1979):
1.     Penyediaan air minum.
2.    Pengolahan air buangan dan pengendalian pencemaran.
3.    Pengelolaan sampah padat.
4.    Pengendalian vector.
5.    Pencegahan dan pengendalian pencemaran tanah dan ekskreta manusia.
6.    Hygiene makanan.
7.    Pengendalian pencemaran udara.
8.    Pengendalian radiasi.
9.    Kesehatan kerja.
10. Pengendalian kebisingan.
11.  Perumahan dan pemukiman.
12. Perencanaan daerah perkotaan.
13. Kesehatan lingkungan, transportasi udara, laut, dan darat.
14. Pencegahan kecelakaan.
15. Rekreasi umum dan pariwisata.
16. Tindakan sanitasi yang berhubungan dengan epidemic, bencana kedaruratan.
17.  Tindakan pencegahan agar lingkungan bebas dari risiko gangguan kesehatan.

Sanitasi adalah usaha pengendalian faktor-faktor lingkungan fisik manusia yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan bagi perkembangan fisik, kesehatan dan daya tahan hidup manusia.
Ruang lingkup (WHO, 1979):
a.    Cara pembuangan ekskreta, air buangan dan sampah.
b.    Penyediaan air bersih.
c.    Perumahan.
d.    Makanan.
e.    Individu dan masyrakat agar berperilaku sehat (personal hygiene).
f.    Arthropoda, mollusca, binatang pengerat secara pejamu lainnya.
g.    Kondisi udara.
h.    Pabrik, perkantoran, pemukiman, jalan umum, dan lingkungan.

Hygiene adalah usaha kesehatan preventif atau pencegahan yang menitik beratkan kegiatannya baik pada usahan perorangan maupun kepada usaha kesehatan lingkungan fisik dimana orang berada (Soebagio Reksosoebroto, 1990) UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Bab Xi Kesehatan Lingkungan pasal 162 Upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik fisik, kimia, biologi, maupun social yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pasal 163 (1) pemerintah daerah dan masyarakat menjamin ketersediaan lingkungan yang sehat dan tidak mempunyai resiko buruk bagi kesehatan. (2) Lingkungan sehat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup lingkungan pemukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, serta tempat dan fasilitas umum. (3) lingkungan sehat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bebas dari unsur-unsur yang menimbulkan gangguan kesehatan antara lain: a. limbah cair, b. limbah padat, c. limbah gas, d. sampah yang tidak diproses sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pemerintah, e. binatang pembawa penyakit, f. zat kimia yang berbahaya, g. kebisingan yang melebihi ambang batas, h. radiasi sinar pengion dan non pengion, i. air yang tercemar, j. udara yang tercemar, dan k. makanan yang terkontaminasi. (4) ketentuan mengenai standar baku mutu kesehatan lingkungan dan proses pengolahan limbah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Masalah lingkungan hidup manusia, pengaruh lingkungan yang baik atau merugikan, keduanya dapat terjadi pada masyarakat secara keseluruhan atau dapat juga mempengaruhi terhadap masing-masing individu. Keadaan lingkungan sangat penting bagi masyarakat secara keseluruhan dan atas masing-masing individu dari masyarakat. Salah satu faktor penting agar dapat memperoleh dan penghidupan yang layak dengan jasmani yang sehat adalah masalah kerja dan mencari nafkah dan kesehatan lingkungan yang menunjang.


IV.2. Hubungan Masalah Kerja dan Lingkungannya
Suatu moto bahwa “hanya dalam lingkungan hidup yang sehat dan baik, manusia dapat berkembang secara maksimal dan berprestasi, dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan dan sehat dapat berkembang kearah yang optimal”.
Untuk kesejahteraan manusia, maka perlu bekerja, manusia sebagai pekerja bukanlah mesin. Ia memiliki perasaan, pikiran, dan kehidupan sosial.
Pada umumnya manusia bekerja karena:
1.     Manusia sebagai mahluk hidup memerlukan pekerjan sebagai sumber untuk dapat memenuhi kebutuhannya seperti makan/minum, pakaian, dan tempat tinggal.
2.    Manusia sebagai mahluk sosial, memerlukan pekerjaan sebagai gambaran kedudukan atau suatu keharusan sosial individu.
3.    Manusia sebagai unsur ekonomi perlu untuk memproduksi jasa atau barang keperluan sesama manusia.
4.    Manusia sebagai mahluk yang berbudaya, pekerjaan adalah suatu nilai budaya yang luhur dan terhormat.
5.    Manusia sebagai mahluk ber-Tuhan, bekerja berarti menggambarkan suatu pengabdian yang mulia.
Setiap pekerjaan bisa merupakan beban bagi pelakunya, dan beban ini bisa berupa fisik, mental, dan sosial.
Salah satu gangguan psikologis dalam bekerja adalah kejenuhan, kelelahan jiwa, oleh adanya konflik mental yang terjadi pada seorang pekerja. Konflik mental ini bisa timbul dari diri sendiri, dari sesama kawan bekerja atau dari atasan. Juga konflik ini bisa terjadi dari kejadian-kejadian dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan sebagainya. Konflik mental akan menyebabkan tidak adanya kegairahan kerja, yang akhirnya bisa menimbulkan penyakit psikomatik akibat ketegangan perasaan dan ketegangan jiwa. Penyakit psikomatik ini sebenarnya adalah jiwanya yang sakit, tapi justru yang tampak kelainan tubuh misalnya kelainan pada kulit, sesak nafas, serta gangguan pencernaan yang bisa menyebabkan mencret dan sebagainya.
Kelancaran pekerjaan selain akibat kurangnya motivasi tadi dapat juga terjadi oleh kelelahan. Kelelahan ini sering menimbulkan berkurangnya untuk bekerja, adanya kejadian yang monoton, intensitas kerja yang melebihi daya tahan tubh, keadaan lingkungan yang tidak menunjang atau tidak serasi, tanggung jawab dan kekhawatiran, konflik penyakit yang sering menyerang dan sebagainya, semua ini dapat menimbulkan kejenuhan dan masa bodoh.
Banyak usaha untuk dapat dilakukan guna menghilangkan kelelahan antara lain:
1.     Pengaturan jam kerja yang dapat disesuaikan dengan kemampuan dan pada jam-jam yang efektif.
2.    Istirahat pada waktu yang tertentu dan pada tempat atau kamar yang khusus.
3.    Menikmati hiburan dan rekreasi.
4.    Mengurangi monotisme.
5.    Mengatur organisasi lingkungan kerja yang lebih baik.
6.    Menghindari faktor-faktor yang dapat menimbulkan beban tambahan kerja yang tidak perlu.

IV.3. Faktor-Faktor Yang Dapat Menimbulkan Beban 
       Tambahan Kerja
1.     Faktor fisik.
Meliputi penerangan, suhu udara, lelembapan, kebisingan, cuaca, dan tekanan, udara, getaran mekanis, bau-bauan, dan sebagaianya.
2.    Faktor kimia.
Bahan kima berupa gas, uap, debu, asap, cairan, dan benda-benda lainnya yang dapat mengganggu pernafasan, suasana kerja serta kegairahan.
3.    Faktor biologis.
Berbagai jenis mikroorganisme yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti TBC, penyakit kulit, penyakit mata.
4.    Faktor mental psikologis.
Suasana kerja, hubungan di antara pekerja, hubungan dengan pekerja dan bawahan atau antara atasan. Hubungan kerja yang tidak sesuai akan menyebabkan kemalasan, atau tidak bekerja sepenuh hati.
Dalam menciptakan hubungan kerja yang baik, maka semua faktor yang menimbulkan beban kerja harus dihilangkan atau dicari kemanfaatannya, sehingga bisa diciptakan suasana kerja yang menyenangkan.

Kemampuan kerja seseorang yang sangat bergantung kepada:
1.     Keterampilan.
2.    Keserasian.
3.    Keadaan gizi.
4.    Jenis kelamin.
5.    Usia.
6.    Ukuran tubuh.
Manusia dan beban kerja serta faktor-faktor dalam lingkungan kerja merupakan suatu keadilan yang tidak terpisahkan. Bila tidak ada dalam keseimbangan akan menimbulkan keadaan labil bagi tenaga kerja yang menyebabkan gangguan pada daya kerja. Karena itu agar dapat diperoleh produktivitas yang tinggi, maka perlu adanya usaha-usaha untuk tercapainya suatu lingkungan yang baik.
Usaha-usaha tersebut antara lain:
1.     Penetapan seorang tenaga kerja harus sesuai dengan keahlian masing-masing tenaga kerja tersebut.
2.    Hubungan kerja yang harmonis antara atasan dan bawahan, antara pekerja dan pengusaha, sehingga mereka akan bekerja dengan penuh dedikasi dan mempunyai rasa memiliki.
3.    Penyediaan fasilitas yang cukup dan memadai antara lain: fasilitas kesehatan, fasilitas keselamatan kerja, fasilitas sarana pekerjaan, fasilitas pendidikan, fasilitas rekreasi untuk menghilangkan kejenuhan kerja.
4.    Penerapan ilmu-ilmu biologis tentang manusia bersama ilmu teknik dan teknologi agar tercapai keserasian satu sama lain secara optimal dari manusia dengan pekerjaannya dalam rangka efisien kerja.
5.    Mempertahankan kondisi mental psikologis para pekerja mislanya dengan pemberian training atau perangsang, hadiah istimewa, dan sebagainya.
6.    Selalu memperhatikan pemakaian tenaga oleh seseorang tenaga kerja untuk melakukan pekerjaannya dan daya kerja fisik maksimum dari seorang tenaga kerja.

IV.4. Pemeliharaan Kesehatan Dalam Lingkungan
Kebersihan dalam lingkungan adalah sangat penting dalam masyarakat/penduduk terutama dalam hal penyediaan air bersih, pembuangan air kotoran, pemberantasan kotoran. Pemberantasan tikus dan nyamuk, dan pencegahan penyakit menular agar tetap terjamin kesehatan lingkungan yang baik, keadaan lingkungan yang baik dan sehat dalam kehidupan masyarakat.
Segi-segi kehidupan meliputi:
1.       Penyediaan air bersih, untuk minum, makan, dan mandi sebagainya.
2.      Penyediaan tempat pembuangan kotoran/tempat sampah.
3.      Perumahan dengan halaman yang teratur.
4.      Pembuatan/penyediaan rotering/saluran air baik agar lancer mengalirnya air buangan.
5.      Hubungan keserasian dengan lingkungan tetangga yang baik.

Selain itu sanitasi harus dapat membantu usaha-usaha pemberantasan penyakit menular yaitu dengan jalan:
1.     Memberantas dan mengontrol usaha-usaha pemberantasan penyakit menular yaitu dengan jalan:
2.    Mengadakan tindakan-tindakan efektif untuk mencegh masuknya atau bersarangnya serangga parasit yang membahayakan.
3.    Mengadakan imunisasi penyakit-penyakit menular.
4.    Meningkatkan gizi masyarakat.
Dalam peningkatan pembangunan dan peningkatan usaha kesehatan masyarakat, maka perlu dijaga hal-hal yang erat kaitannya seperti:
a.    Kesehatan lingkungan dalam bidang pertanian.
b.    Kesehatan lingkungan dalam bidang perindustrian.
c.    Kesehatan lingkungan dalam perkantoran/tempat kerja.
d.    Kesehatan lingkungan daerah pemukiman penduduk.
Yang paling penting dan juga harus mendapat perhatian dalam menunjang semua masalah lingkungan, yang terutama banyak terlibat adalah manusia, sehingga yang penting adalah peningkatan nilai gizi masyarakat. Dalam masalah kekurangan gizi tidak hanya disebabkan karena faktor kemiskinan, akan tetapi banyak faktor yang mempengaruhinya. Salah satu faktor adalah ketidaktahuan masyarakat/penduduk/manusia akan manfaat dari makanan yang bergizi.




VI.5. Peningkatan Gizi Masyarakat
          Dalam usaha untuk menjaga keselarasan lingkungan dan peningkatan kesehatan masyarakat, maka salah satu faktor yang penting adalah masalah gizi.
Gizi penting untuk meningkatkan kecerdasan pada anak-anak dan juga memperbesar daya tahan tubuh sehingga tidak mudah terserang berbagai penyakit dan mempertinggi produktivias kerja. Banyak masyarakat atau anggota keluarga karena ketidaktahuannya sehingga tidak memperhatikan masalah gizi masakan. Sebagai contoh banyak anggota keluarga yang memberikan makanan pada anaknya cukup dengan nasi dan sedikit lauk pauknya, bahkan cukup dengan garam saja. Padahal sebetulnya mereka cukup mampu untuk memberikan makan yang bergizi pada anaknya. Selain itu sering ada anggapan yang keliru tentang suatu jenis makanan tertentu yang menurut anggapannya kalau dimakan oleh anak bisa menimbulkan penyakit tertentu, karena dilarang makan ikan air tawar karena bisa cacingan atau makan telur bisa menimbulkan borok-borok atau alergi dan sebagainya.
Faktor-faktor lainnya yang berperan pada terjadinya kurang gizi antara lain:
1.     Nutrisi yang kurang dalam konsumsi makan sehari-hari. Ini tergantung dari nilai gizi dan jumlah makanan individu, yang dipengaruhi pula dengan cara mengelola, memasak, menyajikan, dan menyimpan makanan tersebut.
2.    Gangguan yang terjadi pada tubuh manusia sendiri, seperti pada gangguan pencernaan, absorbsi, metabolisme, dan sistem pengeluaran.
3.    Meningkatnya nutrisi tubuh oleh sesuatu sebab.
4.    Faktor yang mempengaruhi konsumsi makanan, seperti faktor social, ekonomi, lingkungan, jumlah penduduk, produksi bahan makan, dan polis pemerintah sendiri.
Dari hasil-hasil penelitian selama ini ternyata bahwa diketemukannya banyak orang yang kekurangan gizi, antara lain dengan timbulnya berbagai penyakit dalam masyarakat terutama dalam kalangan yang kurang pendidikan dan masyarakat bawah pada umumnya, serta penyakit kurang kalori, protein, kekurangan vitamin A sehingga menjadikan anak buta, adanya penyakit-penyakit gondok endemik sebagai akibat kekurangan yodium, adanya penyakit kekurangan zat besi menyebabkan anemia yang banyak dijumpai pada anak-anak sekolah.       
Penderita kurang gizi ini terutama adalah masyarakat golongan rentan (anak prasekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan golongan masyarakat kurang mampu). Kekurangan gizi ini akan menyebabkan gangguan pada hidup seseorang berupa tidak adanya kegairahan kerja, badan terasa lesu, mudah terserang penyakit dan akhirnya terjadi perubahan pada susunan jaringan tubuhnya.
Menyadari hal-hal tersebut di atas, dan untuk membentuk jiwa dan jasmani manusia Indonesia yang sehat serta penuh vitalitas, maka sepatutnya pemerintah berusaha untuk meningkatkan gizi masyarakat dengan beberapa cara antara lain:
I.  Untuk jangka pendek dapat dilakukan:
1.     Mengadakan penerangan dan penyuluhan gizi kepada lapisan masyarakat.
2.    Penanggulangan gondok endemic dengan yodinisasi garam.
3.    Makin mengintensifikasikan dan memperluas program perbaikan gizi masyarakat (UPGK).
4.    Diversifikasi bahan makanan.
5.    Peningkatan pemakaian dan pemanfaatan ASI.
6.    Pemanfaatan halaman rumah untuk ditanami tanaman bergizi atau pemeliharaan aspek hidup.

II.      Untuk jangka panjang:
1.     Meningkatkan penyediaan pangan yang merata dan mencukupi kebutuhan gizi serta terjangkau oleh daya beli masyarakat berarti meningkatkan pendapatan per kapita.
2.    Meningkatkan keadaan gizi rakyat dengan mengusahakan langkah-langkah yang menyebabkan berkurangnya penyakit akibat kekurangan gizi.
3.    Menganekaragamkan (diversifikasi) pola konsumsi pangan rakyat dengan mengusahakan agar konsumsi bahan beras selain beras supaya ditingkatkan.
4.    Meningkatkan daya beli masyarakat (peningkatan pendapatan).
5.    Dan lain-lain yang bisa dikembangkan.

DAFTAR PUSTAKA

Amsyari, F. 1981. Prinsip-Prinsip Masalah Pencemaran Lingkungan.
Penerbit Ghalia Indonesia.

Resosoedormo, R. S., Kartawinata, K., Soegiarto, A. 1993. Pengantar

Ekologi. Penerbit PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.

Tidak ada komentar: