Kompetensi
dasar:
Setelah mengikuti
kuliah ini, diharapkan mahasiswa mampu:
1.
Menjelaskan
mengenai hubungan masalah kerja dan lingkungannya.
2.
Menjelaskan
mengenai faktor-faktor yang dapat menimbulkan beban tambahan kerja.
3.
Menjelaskan
mengenai pemeliharaan kesehatan dalam lingkungan.
4.
Menjelaskan
mengenai peningkatan gizi masyarakat
IV.1 Pendahuluan
Kesehatan
adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual
maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk
hidup produktif secara sosial dan ekonomis´(Pasal 1 butir 1 UU No. 36 Tahun
2009). Kesehatan masyarakat adalah ilmu dan seni (kiat/art) untuk : 1.
mencegah penyakit, 2. memperpanjang harapan
hidup, dan3. meningkatkan kesehatan dan efisiensi masyarakat melalui usaha
masyarakat yang terorganisir untuk : a. sanitasi lingkungan, b. pengendalian
penyakit menular, c. pendidikan hygiene perseorangan, d. mengorganisir pelayanan media dan perawatan
agar dapat dilakukan diagnosis dini dan pengobatan pencegahan, serta e.
membangun mekanisme sosial, sehingga setiap insan dapat menikmatistandar kehidupan yang cukup baik untuk dapat
memelihara kesehatan.Dengan demikian, setiap warga negara dapat menyadari
haknya ataskehidupan yang sehat dan panjang (Winslow, 1920).
Kesehatan lingkungan adalah suatu
kondisi lingkungan yang mampu menopang
keseimbangan ekologis yang dinamis antara manusia dan lingkungan untuk
mendukung tercapainya realitas hidup manusia yang sehat,sejahtera dan
bahagia (Himpunan Ahli Kesehatan
Lingkungan). Ilmu Kesehatan Lingkungan diberi batasan sebagai ilmu yang
mempelajari dinamika hubungan interaktif
antara kelompok penduduk atau masyarakat
dengan segala macam perubahan komponen lingkungan hidup seperti spesies kehidupan, bahan, zat atau kekuatan di
sekitar manusia, yang menimbulkan ancaman, atau berpotensi menimbulkan
gangguan kesehatan masyarakat, serta
mencari upaya-upaya pencegahan (Umar Fahmi Achmadi, 1991).
Kesehatan
lingkungan adalah upaya untuk melindungi kesehatan manusia melalui
pengelolaan, pengawasan dan pencegahan faktor-faktor lingkungan yang dapat
mengganggu kesehatan manusia (Sumengen
Sutomo, 1991).
Kesehatan
lingkungan adalah ilmu & seni dalam mencapai keseimbangan,keselarasan
dan keserasian lingkungan hidup melalui upaya pengembanganbudaya perilaku sehat
dan pengelolaan lingkungan sehingga dicapai kondisiyang bersih, aman, nyaman, sehat dan sejahtera terhindar dari
gangguanpenyakit, pencemaran dan kecelakaan, sesuai dengan harkat dan martabat manusia
(Sudjono Soenhadji, 1994 ).
Kesehatan lingkungan
adalah ilmu dan seni untuk mencegah pengganggu menanggulangi kerusakan dan
meningkatkan/memulihkan fungsi lingkungan melalui pengelolaan
unsur-unsur/faktor-faktor lingkungan yang beresiko terhadap kesehatan manusia
dengan cara identifikasi. Analisis intervensi/rekayasa lingkungan, sehingga
tersedianya lingkungan yang menjamin bagi derajat kesehatan manusia secara
optimal (Tri Cahyono, 2000).
Kesehatan lingkungan
adalah suatu keseimbangan ekologis yang harus ada antara manusia dengan
lingkungannya agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
Ruang lingkup (WHO,
1979):
1.
Penyediaan air minum.
2.
Pengolahan air buangan dan pengendalian
pencemaran.
3.
Pengelolaan sampah padat.
4.
Pengendalian vector.
5.
Pencegahan dan pengendalian pencemaran
tanah dan ekskreta manusia.
6.
Hygiene makanan.
7.
Pengendalian pencemaran udara.
8.
Pengendalian radiasi.
9.
Kesehatan kerja.
10. Pengendalian
kebisingan.
11. Perumahan
dan pemukiman.
12. Perencanaan
daerah perkotaan.
13. Kesehatan
lingkungan, transportasi udara, laut, dan darat.
14. Pencegahan
kecelakaan.
15. Rekreasi
umum dan pariwisata.
16. Tindakan
sanitasi yang berhubungan dengan epidemic, bencana kedaruratan.
17. Tindakan pencegahan agar lingkungan bebas dari
risiko gangguan kesehatan.
Sanitasi adalah usaha
pengendalian faktor-faktor lingkungan fisik manusia yang mungkin menimbulkan
atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan bagi perkembangan fisik,
kesehatan dan daya tahan hidup manusia.
Ruang lingkup (WHO,
1979):
a.
Cara
pembuangan ekskreta, air buangan dan sampah.
b.
Penyediaan
air bersih.
c.
Perumahan.
d.
Makanan.
e.
Individu
dan masyrakat agar berperilaku sehat (personal hygiene).
f.
Arthropoda,
mollusca, binatang pengerat secara pejamu lainnya.
g.
Kondisi
udara.
h.
Pabrik,
perkantoran, pemukiman, jalan umum, dan lingkungan.
Hygiene
adalah usaha kesehatan preventif atau pencegahan yang menitik beratkan
kegiatannya baik pada usahan perorangan maupun kepada usaha kesehatan
lingkungan fisik dimana orang berada (Soebagio Reksosoebroto, 1990) UU No. 36
Tahun 2009 Tentang Kesehatan Bab Xi Kesehatan Lingkungan pasal 162 Upaya
kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat
baik fisik, kimia, biologi, maupun social yang memungkinkan setiap orang
mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pasal 163 (1) pemerintah
daerah dan masyarakat menjamin ketersediaan lingkungan yang sehat dan tidak
mempunyai resiko buruk bagi kesehatan. (2) Lingkungan sehat sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) mencakup lingkungan pemukiman, tempat kerja, tempat
rekreasi, serta tempat dan fasilitas umum. (3) lingkungan sehat sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) bebas dari unsur-unsur yang menimbulkan gangguan
kesehatan antara lain: a. limbah cair, b. limbah padat, c. limbah gas, d.
sampah yang tidak diproses sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pemerintah,
e. binatang pembawa penyakit, f. zat kimia yang berbahaya, g. kebisingan yang
melebihi ambang batas, h. radiasi sinar pengion dan non pengion, i. air yang
tercemar, j. udara yang tercemar, dan k. makanan yang terkontaminasi. (4)
ketentuan mengenai standar baku mutu kesehatan lingkungan dan proses pengolahan
limbah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) ditetapkan dengan
peraturan pemerintah.
Masalah
lingkungan hidup manusia, pengaruh lingkungan yang baik atau merugikan,
keduanya dapat terjadi pada masyarakat secara keseluruhan atau dapat juga
mempengaruhi terhadap masing-masing individu. Keadaan lingkungan sangat penting
bagi masyarakat secara keseluruhan dan atas masing-masing individu dari
masyarakat. Salah satu faktor penting agar dapat memperoleh dan penghidupan
yang layak dengan jasmani yang sehat adalah masalah kerja dan mencari nafkah
dan kesehatan lingkungan yang menunjang.
IV.2. Hubungan Masalah Kerja dan Lingkungannya
Suatu
moto bahwa “hanya dalam lingkungan hidup yang sehat dan baik, manusia dapat
berkembang secara maksimal dan berprestasi, dan hanya dengan manusia yang baik
lingkungan dan sehat dapat berkembang kearah yang optimal”.
Untuk
kesejahteraan manusia, maka perlu bekerja, manusia sebagai pekerja bukanlah
mesin. Ia memiliki perasaan, pikiran, dan kehidupan sosial.
Pada
umumnya manusia bekerja karena:
1.
Manusia
sebagai mahluk hidup memerlukan pekerjan sebagai sumber untuk dapat memenuhi
kebutuhannya seperti makan/minum, pakaian, dan tempat tinggal.
2.
Manusia
sebagai mahluk sosial, memerlukan pekerjaan sebagai gambaran kedudukan atau
suatu keharusan sosial individu.
3.
Manusia
sebagai unsur ekonomi perlu untuk memproduksi jasa atau barang keperluan sesama
manusia.
4.
Manusia
sebagai mahluk yang berbudaya, pekerjaan adalah suatu nilai budaya yang luhur
dan terhormat.
5.
Manusia
sebagai mahluk ber-Tuhan, bekerja berarti menggambarkan suatu pengabdian yang
mulia.
Setiap
pekerjaan bisa merupakan beban bagi pelakunya, dan beban ini bisa berupa fisik,
mental, dan sosial.
Salah
satu gangguan psikologis dalam bekerja adalah kejenuhan, kelelahan jiwa, oleh
adanya konflik mental yang terjadi pada seorang pekerja. Konflik mental ini
bisa timbul dari diri sendiri, dari sesama kawan bekerja atau dari atasan. Juga
konflik ini bisa terjadi dari kejadian-kejadian dari lingkungan keluarga,
lingkungan masyarakat dan sebagainya. Konflik mental akan menyebabkan tidak
adanya kegairahan kerja, yang akhirnya bisa menimbulkan penyakit psikomatik
akibat ketegangan perasaan dan ketegangan jiwa. Penyakit psikomatik ini
sebenarnya adalah jiwanya yang sakit, tapi justru yang tampak kelainan tubuh
misalnya kelainan pada kulit, sesak nafas, serta gangguan pencernaan yang bisa
menyebabkan mencret dan sebagainya.
Kelancaran
pekerjaan selain akibat kurangnya motivasi tadi dapat juga terjadi oleh
kelelahan. Kelelahan ini sering menimbulkan berkurangnya untuk bekerja, adanya
kejadian yang monoton, intensitas kerja yang melebihi daya tahan tubh, keadaan
lingkungan yang tidak menunjang atau tidak serasi, tanggung jawab dan kekhawatiran,
konflik penyakit yang sering menyerang dan sebagainya, semua ini dapat
menimbulkan kejenuhan dan masa bodoh.
Banyak
usaha untuk dapat dilakukan guna menghilangkan kelelahan antara lain:
1.
Pengaturan
jam kerja yang dapat disesuaikan dengan kemampuan dan pada jam-jam yang
efektif.
2.
Istirahat
pada waktu yang tertentu dan pada tempat atau kamar yang khusus.
3.
Menikmati
hiburan dan rekreasi.
4.
Mengurangi
monotisme.
5.
Mengatur
organisasi lingkungan kerja yang lebih baik.
6.
Menghindari
faktor-faktor yang dapat menimbulkan beban tambahan kerja yang tidak perlu.
IV.3. Faktor-Faktor Yang Dapat
Menimbulkan Beban
Tambahan Kerja
1.
Faktor
fisik.
Meliputi penerangan, suhu udara,
lelembapan, kebisingan, cuaca, dan tekanan, udara, getaran mekanis, bau-bauan,
dan sebagaianya.
2.
Faktor
kimia.
Bahan kima berupa gas, uap, debu, asap,
cairan, dan benda-benda lainnya yang dapat mengganggu pernafasan, suasana kerja
serta kegairahan.
3.
Faktor
biologis.
Berbagai jenis mikroorganisme yang
dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti TBC, penyakit kulit, penyakit
mata.
4.
Faktor
mental psikologis.
Suasana kerja, hubungan di antara
pekerja, hubungan dengan pekerja dan bawahan atau antara atasan. Hubungan kerja
yang tidak sesuai akan menyebabkan kemalasan, atau tidak bekerja sepenuh hati.
Dalam
menciptakan hubungan kerja yang baik, maka semua faktor yang menimbulkan beban
kerja harus dihilangkan atau dicari kemanfaatannya, sehingga bisa diciptakan
suasana kerja yang menyenangkan.
Kemampuan
kerja seseorang yang sangat bergantung kepada:
1.
Keterampilan.
2.
Keserasian.
3.
Keadaan
gizi.
4.
Jenis
kelamin.
5.
Usia.
6.
Ukuran
tubuh.
Manusia
dan beban kerja serta faktor-faktor dalam lingkungan kerja merupakan suatu
keadilan yang tidak terpisahkan. Bila tidak ada dalam keseimbangan akan
menimbulkan keadaan labil bagi tenaga kerja yang menyebabkan gangguan pada daya
kerja. Karena itu agar dapat diperoleh produktivitas yang tinggi, maka perlu
adanya usaha-usaha untuk tercapainya suatu lingkungan yang baik.
Usaha-usaha
tersebut antara lain:
1.
Penetapan
seorang tenaga kerja harus sesuai dengan keahlian masing-masing tenaga kerja
tersebut.
2.
Hubungan
kerja yang harmonis antara atasan dan bawahan, antara pekerja dan pengusaha,
sehingga mereka akan bekerja dengan penuh dedikasi dan mempunyai rasa memiliki.
3.
Penyediaan
fasilitas yang cukup dan memadai antara lain: fasilitas kesehatan, fasilitas
keselamatan kerja, fasilitas sarana pekerjaan, fasilitas pendidikan, fasilitas
rekreasi untuk menghilangkan kejenuhan kerja.
4.
Penerapan
ilmu-ilmu biologis tentang manusia bersama ilmu teknik dan teknologi agar
tercapai keserasian satu sama lain secara optimal dari manusia dengan
pekerjaannya dalam rangka efisien kerja.
5.
Mempertahankan
kondisi mental psikologis para pekerja mislanya dengan pemberian training atau
perangsang, hadiah istimewa, dan sebagainya.
6.
Selalu
memperhatikan pemakaian tenaga oleh seseorang tenaga kerja untuk melakukan
pekerjaannya dan daya kerja fisik maksimum dari seorang tenaga kerja.
IV.4. Pemeliharaan Kesehatan Dalam
Lingkungan
Kebersihan
dalam lingkungan adalah sangat penting dalam masyarakat/penduduk terutama dalam
hal penyediaan air bersih, pembuangan air kotoran, pemberantasan kotoran.
Pemberantasan tikus dan nyamuk, dan pencegahan penyakit menular agar tetap
terjamin kesehatan lingkungan yang baik, keadaan lingkungan yang baik dan sehat
dalam kehidupan masyarakat.
Segi-segi
kehidupan meliputi:
1.
Penyediaan
air bersih, untuk minum, makan, dan mandi sebagainya.
2.
Penyediaan
tempat pembuangan kotoran/tempat sampah.
3.
Perumahan
dengan halaman yang teratur.
4.
Pembuatan/penyediaan
rotering/saluran air baik agar lancer mengalirnya air buangan.
5.
Hubungan
keserasian dengan lingkungan tetangga yang baik.
Selain
itu sanitasi harus dapat membantu usaha-usaha pemberantasan penyakit menular
yaitu dengan jalan:
1.
Memberantas
dan mengontrol usaha-usaha pemberantasan penyakit menular yaitu dengan jalan:
2.
Mengadakan
tindakan-tindakan efektif untuk mencegh masuknya atau bersarangnya serangga
parasit yang membahayakan.
3.
Mengadakan
imunisasi penyakit-penyakit menular.
4.
Meningkatkan
gizi masyarakat.
Dalam
peningkatan pembangunan dan peningkatan usaha kesehatan masyarakat, maka perlu
dijaga hal-hal yang erat kaitannya seperti:
a.
Kesehatan
lingkungan dalam bidang pertanian.
b.
Kesehatan
lingkungan dalam bidang perindustrian.
c.
Kesehatan
lingkungan dalam perkantoran/tempat kerja.
d.
Kesehatan
lingkungan daerah pemukiman penduduk.
Yang
paling penting dan juga harus mendapat perhatian dalam menunjang semua masalah
lingkungan, yang terutama banyak terlibat adalah manusia, sehingga yang penting
adalah peningkatan nilai gizi masyarakat. Dalam masalah kekurangan gizi tidak
hanya disebabkan karena faktor kemiskinan, akan tetapi banyak faktor yang
mempengaruhinya. Salah satu faktor adalah ketidaktahuan
masyarakat/penduduk/manusia akan manfaat dari makanan yang bergizi.
VI.5. Peningkatan Gizi Masyarakat
Dalam usaha untuk menjaga keselarasan
lingkungan dan peningkatan kesehatan masyarakat, maka salah satu faktor yang
penting adalah masalah gizi.
Gizi
penting untuk meningkatkan kecerdasan pada anak-anak dan juga memperbesar daya
tahan tubuh sehingga tidak mudah terserang berbagai penyakit dan mempertinggi
produktivias kerja. Banyak masyarakat atau anggota keluarga karena
ketidaktahuannya sehingga tidak memperhatikan masalah gizi masakan. Sebagai
contoh banyak anggota keluarga yang memberikan makanan pada anaknya cukup
dengan nasi dan sedikit lauk pauknya, bahkan cukup dengan garam saja. Padahal
sebetulnya mereka cukup mampu untuk memberikan makan yang bergizi pada anaknya.
Selain itu sering ada anggapan yang keliru tentang suatu jenis makanan tertentu
yang menurut anggapannya kalau dimakan oleh anak bisa menimbulkan penyakit
tertentu, karena dilarang makan ikan air tawar karena bisa cacingan atau makan
telur bisa menimbulkan borok-borok atau alergi dan sebagainya.
Faktor-faktor
lainnya yang berperan pada terjadinya kurang gizi antara lain:
1.
Nutrisi
yang kurang dalam konsumsi makan sehari-hari. Ini tergantung dari nilai gizi
dan jumlah makanan individu, yang dipengaruhi pula dengan cara mengelola,
memasak, menyajikan, dan menyimpan makanan tersebut.
2.
Gangguan
yang terjadi pada tubuh manusia sendiri, seperti pada gangguan pencernaan,
absorbsi, metabolisme, dan sistem pengeluaran.
3.
Meningkatnya
nutrisi tubuh oleh sesuatu sebab.
4.
Faktor
yang mempengaruhi konsumsi makanan, seperti faktor social, ekonomi, lingkungan,
jumlah penduduk, produksi bahan makan, dan polis pemerintah sendiri.
Dari
hasil-hasil penelitian selama ini ternyata bahwa diketemukannya banyak orang
yang kekurangan gizi, antara lain dengan timbulnya berbagai penyakit dalam
masyarakat terutama dalam kalangan yang kurang pendidikan dan masyarakat bawah
pada umumnya, serta penyakit kurang kalori, protein, kekurangan vitamin A
sehingga menjadikan anak buta, adanya penyakit-penyakit gondok endemik sebagai
akibat kekurangan yodium, adanya penyakit kekurangan zat besi menyebabkan
anemia yang banyak dijumpai pada anak-anak sekolah.
Penderita
kurang gizi ini terutama adalah masyarakat golongan rentan (anak prasekolah,
ibu hamil, ibu menyusui, dan golongan masyarakat kurang mampu). Kekurangan gizi
ini akan menyebabkan gangguan pada hidup seseorang berupa tidak adanya
kegairahan kerja, badan terasa lesu, mudah terserang penyakit dan akhirnya
terjadi perubahan pada susunan jaringan tubuhnya.
Menyadari
hal-hal tersebut di atas, dan untuk membentuk jiwa dan jasmani manusia
Indonesia yang sehat serta penuh vitalitas, maka sepatutnya pemerintah berusaha
untuk meningkatkan gizi masyarakat dengan beberapa cara antara lain:
I. Untuk
jangka pendek dapat dilakukan:
1.
Mengadakan
penerangan dan penyuluhan gizi kepada lapisan masyarakat.
2.
Penanggulangan
gondok endemic dengan yodinisasi garam.
3.
Makin
mengintensifikasikan dan memperluas program perbaikan gizi masyarakat (UPGK).
4.
Diversifikasi
bahan makanan.
5.
Peningkatan
pemakaian dan pemanfaatan ASI.
6.
Pemanfaatan
halaman rumah untuk ditanami tanaman bergizi atau pemeliharaan aspek hidup.
II. Untuk
jangka panjang:
1.
Meningkatkan
penyediaan pangan yang merata dan mencukupi kebutuhan gizi serta terjangkau
oleh daya beli masyarakat berarti meningkatkan pendapatan per kapita.
2.
Meningkatkan
keadaan gizi rakyat dengan mengusahakan langkah-langkah yang menyebabkan
berkurangnya penyakit akibat kekurangan gizi.
3.
Menganekaragamkan
(diversifikasi) pola konsumsi pangan rakyat dengan mengusahakan agar konsumsi
bahan beras selain beras supaya ditingkatkan.
4.
Meningkatkan
daya beli masyarakat (peningkatan pendapatan).
5.
Dan
lain-lain yang bisa dikembangkan.
DAFTAR PUSTAKA
Amsyari, F. 1981.
Prinsip-Prinsip Masalah Pencemaran
Lingkungan.
Penerbit Ghalia Indonesia.
Resosoedormo, R.
S., Kartawinata, K., Soegiarto, A. 1993. Pengantar
Ekologi. Penerbit PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar